Legalitas KOWANI Kabupaten Muaro Jambi

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Muaro Jambi sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Muaro Jambi merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Muaro Jambi
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Muaro Jambi.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Muaro Jambi disahkan oleh Notaris Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Muaro Jambi

Surat Keputusan Wali Kabupaten Muaro Jambi

SK Wali Kabupaten Muaro Jambi tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Muaro Jambi periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Muaro Jambi

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Muaro Jambi yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Muaro Jambi.

2024Kesbangpol Kabupaten Muaro Jambi

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Muaro Jambi berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan kedudukan di Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Muaro Jambi. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Muaro Jambi.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Muaro Jambi di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Muaro Jambi disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Muaro Jambi tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Muaro Jambi dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Muaro Jambi berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Muaro Jambi adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Muaro Jambi.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Muaro Jambi.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Muaro Jambi sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Muaro Jambi sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Muaro Jambi disahkan oleh Wali Kabupaten Muaro Jambi melalui Surat Keputusan.